Berita

Kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah memasuki hari kedua dengan agenda yang lebih terarah dan mendalam. Kegiatan ini dilaksanakan di BPKAD Kabupaten Katingan sebagai lokasi tujuan kunker.

Pada pelaksanaan hari kedua, rombongan Gabungan Komisi DPRD masih didampingi oleh jajaran BPKAD Kabupaten Barito Kuala yang turut memberikan pendampingan teknis selama proses pembahasan berlangsung. Kehadiran BPKAD Kabupaten Barito Kuala dinilai penting dalam memberikan perspektif serta penguatan materi terkait pengelolaan barang milik daerah.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek teknis, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, hingga pengamanan dan penatausahaan aset daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan Raperda yang disusun memiliki landasan yang kuat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gabungan Komisi DPRD menyampaikan bahwa diskusi yang berlangsung menunjukkan perkembangan yang signifikan. Melalui kunker ini, diharapkan mendapatkan banyak masukan, baik dari BPKAD Kabupaten Katingan maupun pendampingan dari BPKAD Kabupaten Barito Kuala, khususnya terkait tata kelola aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pihak BPKAD Kabupaten Katingan turut memaparkan praktik pengelolaan barang milik daerah yang telah diterapkan, termasuk strategi dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset guna meningkatkan pendapatan daerah. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman antar pihak.

Dengan berlanjutnya pembahasan pada hari kedua ini, diharapkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung tata kelola aset daerah yang lebih baik.