Berita

Marabahan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Kuala bersama Sekretaris DPRD menghadiri undangan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Kamis (2/4/2026).

Rapat harmonisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah, khususnya untuk memastikan bahwa substansi Ranperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum Wilayah Kalimantan Selatan, serta perwakilan dari DPRD Kabupaten Barito Kuala dan Undangan SKPD berkaitan dengan Ranperda ini. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap materi Ranperda inisiatif DPRD, baik dari aspek yuridis, sistematika, maupun teknik penyusunan peraturan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Barito Kuala menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa Ranperda inisiatif DPRD diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala dapat segera memasuki tahap pembahasan lanjutan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif serta berkualitas.