Marabahan – Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi internal mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mendukung pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Barito Kuala, khususnya dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan produk hukum daerah serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi kewenangan DPRD.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi JDIH, tata cara pengelolaan dokumen hukum, mekanisme penginputan data dan metadata dokumen, serta pentingnya menjaga kelengkapan dan validitas informasi yang dipublikasikan melalui sistem JDIH. Selain itu, dilakukan pula diskusi terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dokumen hukum dan langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH tidak hanya menjadi tanggung jawab tim pengelola, tetapi memerlukan dukungan dan koordinasi dari seluruh bagian di lingkungan Sekretariat DPRD. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh pegawai dalam mendukung penyediaan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sebagai sarana pelayanan informasi hukum kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.